News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkara Ramadhan Pohan

Savita Linda Beberkan Utang Ramadhan Pohan yang Mencapai Rp 12 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antoni Silo, kuasa hukum Savita Linda Panjaitan menunjukkan bukti pengeluaran uang biaya Pilkada Ramdhan Pohan, Minggu (24/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Savita Linda Panjaitan membeberkan sejumlah utang Ramadhan Pohan.

Savita Linda menjadi korban setelah terseret menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan Ramadhan Pohan terkait laporan LHH Sianipar.

Linda didampingi kuasa hukumnya, Antoni Silo membeberkan bahwa utang Ramadhan Pohan akumulatif mencapai Rp 12 miliar saat konferensi pers di Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu (24/7/2016) sekira pukul 20.30 WIB.

Dikatakan, pengeluaran uang yang diberikan Linda atas sepengetahuan dan perintah Ramadhan Pohan itu dibuktikannya dengan sejumlah kuitansi, hingga mencapai jumlah akumulatif Rp 12 miliar hingga selesai Pilkada, dimulai dengan pembayaran penyewaan Posko Pemenangan Redi di Jalan Sei Batanghari RP145 juta, pada Bulan Agustus 2015.

"Saya berteman dengan istrinya Asti Rieva sejak tahun 1991, selain itu keyakinan saya terhadap RP dan kemampuan finansial keluarga mereka membuat saya yakin untuk mengeluarkan uang itu atas perintah serta sepengetahuannya. Saya punya semua bukti kuitansi, dimulai dengan kuitansi pembayaran posko Redi, serta pembuatan video visi dan misi Paslon Redi," ujarnya.

Dalam penanganan kasusnya, Linda menantang Ramadhan Pohan menunjukkan pengeluaran yang dilakukannya selama proses Pilkada Kota Medan.

Menurutnya, Ramadhan Pohan sama sekali tidak memiliki kuitansi pengeluaran yang dapat ditunjukkan, karena selama ini pengeluaran tim sukses (Timses) Ramadhan Pohan ditanggung dirinya.

"Kami memiliki bukti semua pesan dan perintah RP melalui telepon seluler atau lainnya. Tim tahu betul RP punya utang kepada saya, karena semua pengeluaran selama Pilkada saya yang bayar," tambahnya.

Menyadari pengeluaran atas perintah Ramadhan hingga mencapai miliaran rupiah, Linda mengaku diberikan iming-iming ada sekira 10 nama besar yang menanggung biaya Pilkada-nya, yang rata-rata dikenal Linda sebagai pengusaha.

"Memang saya tidak pernah memberikan uang tunai terhadap RP, namun pengeluaran yang saya lakukan itu semua atas permintaan RP. Setiap transaksi diperintahkan dan diketahui RP," kata Linda.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Linda langsung mengeluhkan penetapan dirinya sebagai tersangka terkait laporan LHH Sianipar.

Mengaku terkejut mendengar keluhannya, LHH kemudian membuat surat pernyataan tidak pernah melaporkan atau merasa dirugikan oleh Linda.

Diakui, dalam transaksi Rp 4,5 miliar terkait laporan LHH Sianipar, Linda lalai tidak mengoyak kuitansi sementara yang sempat ditandatanganinya saat LHH menitipkan Rp 4,5 miliar kepadanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini