News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tudingan Turki Soal Sembilan Sekolah Berlangsung Sebelum Kudeta

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yayayasan Pribadi Bandung menggelar jumpa media di Gedung Pribadi Bilingual School, Jalan PHH Mustafa, Kota Bandung, Senin (1/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Tudingan Pemerintah Turki terhadap sembilan sekolah di Indonesia yang berafiliasi FETO (sebutan pemerintah Turki untuk pengikut Fethullah Gulen yang melakukan kudeta) sudah berlangsung sebelum terjadi kudeta.

Hal itu dikatakan Ketua Pembina Yayasan Pribadi Bandung, Husein Adiwisastra, ketika menggelar jumpa media di Gedung Sekolah Pribadi Bilingual Bandung, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Senin (1/8/2016).

“Jauh sebelum Kedutaan Besar Turki merilis tudingan itu, duta besarnya sudah kasak kusuk ke berbagai pejabat pemerintah Indonesia menceritakan seolah-olah sekolah yang kerjasama bersama Pasiad itu sekolah teroris,” ujar Husein.

Husein bersyukur, tudingan itu tidak digubris pemerintah Indonesia karena meyakini sekolahnya dan delapan sekolah yang dituding berafiliasi dengan FETO itu tidak mungkin mengajarkan kekerasan atau trerorisme.

Ia menyebut, sekolahnya mengajarkan mata pelajaran sesuai kurikulum nasional dan budi pekerti untuk mencapai kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

“Kami juga penyumbang peserta olimpiade iptek, bukan hanya di Indonesia saja tapi juga di luar negeri seperti Amerik. Alhamdulillah murid kami meraih medali setiap mengikuti olimpiade itu. Ini kok diisukan begitu setelah terjadi kudeta yang sebenarnya kami tidak tahu urusan mereka,” kata Husein.

Husein menegaskan, sekolah Pribadi Bilingual School dan sekolah yang dituding pemerintah Turki berafiliasi dengan FETO itu didirikan yayasan Indonesa dan didirikan berdasarkan hukum yang berlaku indonesia.

Yayasan Pribadi Bandung pun telah mendapatkan persetujuan dari kementerian hukum dan HAM.

“Kami bukan yayasan asing dan yayasan kami mendirikan sekolah karena berkecimpung dalam pendidikan. Dua sekolah yang dituidng itu bahkan didirkan pemerintah daerah setempat atau berstatus sekolah negeri,” kata Husein. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini