TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Kasus perselingkuhan alias memitra di Bali tak lagi mengenal usia dan status sosial. Bahkan kakek-kakek pun melakukan kencan sampai ke hotel.
Nahas, si kakek I Nyoman P (51) yang berstatus sebagai kelian adat itu meninggal usai berhubungan badan dengan selingkuhannya, Ni Luh D, yang usianya juga sudah berkepala lima.
Kasus ini terjadi di hotel melati Sila Asih, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (5/8/2016) siang.
Nyoman P yang menjadi kelian adat di salah satu banjar di Desa Tegal Badeng Barat itu tersungkur di kamar mandi hotel.
Kesedihan mendalam pun diperlihatkan Ni Luh setelah mengetahui pria idaman lainnya (PIL) tiba-tiba meninggal setelah sempat berhubungan badan dengannya di kamar hotel tersebut.
Wanita berusia 51 tahun menangis terisak. Badannya pun lemas.
Sembari bersandar dengan dua Polwan Polres Jembrana, Ni Luh yang memiliki suami dan anak ini memulai cerita pertemuannya dengan Nyoman P yang juga memiliki istri, anak, bahkan cucu itu.
Awalnya, Ni Luh yang asal Banjar Katulampa, Desa Manistutu, Kecamatan Negara, ini telah mengenal Nyoman P lantaran beberapa tahun lalu memperistri wanita yang merupakan tetangganya.
Kedua orang tua ini kemudian menjalin asmara terlarang.
"Jalin hubungannya baru tiga bulan, janjian lewat Hp saja. Tadi (kemarin) sepakat janjian ketemu di hotel pukul 14.00 wita," ujar Ni Luh mengawali cerita kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network).
Dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, keduanya kemudian check in di kamar hotel nomor enam dengan biaya short time senilai Rp 30 ribu.
Ni Luh mengaku jika mereka sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Nyoman P sekitar lima menit lamanya.
Setelahnya, Nyoman P ke kamar mandi dan mengaku hendak mandi.
Tak lama berselang, dari dalam kamar mandi terdengar suara benda terjatuh.