News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Coba Tembak Polisi

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menembak seorang bandar sabu-sabu jaringan Malaysia berinisial WD (40), warga Sungai Yu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, setelah sempat mengancam tembak polisi, Kamis (11/8/2016) dini hari.

Penembakan WD di pedalaman Sungai Yu, Kecamatan Bandahara, Aceh Tamiang berawal dari ditangkapnya tiga tersangka lainnya yang terkait dengan WD, yakni MD (19), warga Gampong Birem Beutong, Kecamatan Langsa Barat, F (16), warga Kecamatan Langsa Kota, dan HS (2), warga Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK, melalui Plh Kasat Res Narkoba, Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK kepada Serambi (Tribunnews.com network), Jumat (12/8/2016) menjelaskan, pada Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB polisi menangkap MD dan F di salah satu rumah di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Bersama mereka disita dua paket sabu-sabu. Tak lama kemudian polisi juga meringkus HU di salah satu warung internet (warnet), juga di Gampong Jawa.

“Dari ketiga tersangka itulah diketahui ada seseorang bandar sabu jaringan Malaysia berinisial WD. Malam itu juga kita bergerak ke kawasan tempat tinggalnya di Kecamatan bendahara, Aceh Tamiang,” kata Iptu Agung.

Menyamar
Pada Kamis (11/8/2016) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi memancing WD melalui penyamaran oleh Bripka M Nasir yang menyaru sebagai pembeli.

Ternyata penyamaran itu terbaca oleh WD sehingga dia langsung mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke Bripka M Nasir.

Melihat rekannya terancam, Bripda Nanda dengan membawa senpi laras panjang turun dari mobil untuk menangkap WD.

Melihat Bripda Nanda, pelaku langsung kabur. Aparat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun tersangka WD tak menghiraukan.

Sambil berlari dia mengarahkan moncong senpinya ke petugas. Saat itulah seorang anggota langsung mengarahkan tembakan ke pelaku untuk melumpuhkannya dan mengenai bagian perut.

Saat diperiksa, pada tersangka WD ditemukan enam paket sabu dan satu pucuk senjata api.

Malam itu juga polisi memboyong WD ke RSUD Langsa untuk mendapat penanganan medis atas luka tembak yang dialaminya.

Hingga kemarin WD masih dalam penanganan medis dan dijaga ketat oleh aparat keamananan.

Terjaring polantas
Tersangka kurir sabu-sabu antarprovinsi, SB (39), warga Bireuen, terjaring aparat Polantas Polres Aceh Tamiang yang sedang mengatur arus lalu lintas, Jumat (12/8) pagi.

SB yang mengendarai mobil Avanza BK 1273 KW sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi selama 30 menit. Polisi sempat mengeluarkan tembakan beberapa kali namun tersangka tetap tancap gas hingga melintasi perbatasan Aceh-Sumut.

Setelah melewati perbatasan, tersangka mencoba menerobos jalan desa menuju kebun sawit namun karena tidak menguasai lapangan, akhirnya tersangka menyerah. Setelah digerebek, polisi menemukan 12 bal narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil tersangka.

Tersangka dan barang bukti senilai Rp 5 miliar langsung diboyong ke Mapolres Aceh Tamiang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK langsung melihat kondisi tersangka yang dibawa Kasatlantas AKP Al Mahdi dan anggotanya ke Mapolres dan membuka tas berisi 12 bal sabu-sabu yang dikemas seperti kemasan produk kopi dan bergambar cangkir teh serta bertulisan kanji.

Didampingi Kasat Lantas AKP Al Mahdi, Kapolres Aceh Tamiang mengatakan, sabu-sabu yang diduga berasal dari luar negeri itu diambil tersangka di sebuah toko di Matang, Bireuen. Direncanakan barang itu akan dipasarkan ke Medan dan pelaku mengaku baru menerima uang sebagai upah kirim Rp 1.000.000.(serambi indonesia/zb/md)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini