TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - ER, seorang bocah berusia 12 tahun diamankan warga ketika mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dan telepon seluler merek Nokia milik Ronald (43) di warung internet Jalan Menteng Raya Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, Minggu (21/8/2016), mengatakan, pelaku pencurian tersebut sedang diperiksa petugas.
"Masih terus kita kembangkan kasusnya.Takutnya bocah warga Jalan Bahagia Medan ini hanya disuruh oleh orang lain untuk melakukan aksi pencurian tersebut," ujar Kompol Arifin.
Sementara, korban Ronald menyebutkan, saat itu dirinya tertidur usai bermain di warung internet (Warnet) Jalan Menteng Raya, dan kunci kontak sepeda motor, serta ponsel diletakkan di atas meja.
Pelaku yang melihat barang berharga itu langsung mengambilnya dan menuju motor yang diparkirkan di depan halaman warnet.
"Namun aksi itu, ketahuan penjaga warnet dan langsung menangkapnya, serta warga beramai-ramai membawanya ke Polsek Medan Area," kata Ronald saat membuat laporan ke SPKT Polsek Medan Area.(Erlangga Djumena)