News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebut-kebutan Sambil Tenteng Senjata Rakitan, Remaja 15 Tahun Babak Belur Dihajar Massa

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi senjata api laras panjang.

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Tenteng senjata api rakitan sambil kebut-kebutan di jalan raya. FA (15), seorang remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi bulan-bulanan warga setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pengendara lain.

FA pun digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat, sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang kabur dari amukan warga.

Peristiwa yang terjadi di jalur trans Sulawesi, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Palllangga sekitar pukul 20.08. wita. Minggu, (21/08/2016) ini bermula dari aksi pelaku, bersama rekannya RA (16) yang ugal-ugalan di jalan raya sambil menenteng senjata api rakitan.

Ulah FA ini kemudian diketahui oleh polisi berpakaian preman yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akibatnya, aksi kejar-kejaran di jalan raya tak terhindarkan.

Nahas, sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi DD 6340 OB yang dikendarai oleh FA menabrak pengendara lain hingga terjatuh.

FA kemudian langsung diamuk warga yang sebelumnya turut membantu polisi melakukan pengejaran. Sementara RA berhasil kabur dari amukan warga.

"Dikejar sama angota tapi kabur tapi tersangka terjatuh setelah tabrak pengendara lain dan langsung diamuk massa," sebut Aiptu Rasyid, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.

Di tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis pistol bersama sebutir amunisi. FA kemudian digelandang ke mapolres setempat guna menjalani pemeriksaan.

Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan interogasi terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif pelaku membawa senjata api rakitan di jalan raya.

"Saat ini kami masih melakukan interogasi untuk mengungkap motif tersangka membawa senjata api rakitan," ucap  Rasyid.

Dari keteranga FA ini, polisi kemudian bergerak ke Kelurahan Mangngasa, Kecamatan Sombaopu dan membekuk NY (21) pria yang disebut sebagai pemilik senpi rakutan tersebut.

"Memang saya yang kasih itu pistol karena dia minta tolong katanya ada masalah," kata NY.

Sementara RA masih buron setelah polisi menggerebek rumahnya di Jalan Beringin Tinggimae, Kelurahan Tombolo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini