Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru membentuk dua tim untuk memaksimalkan penanganan paska pengungkapan narkoba di Kampung Dalam.
Dua tim yang dibentuk masing-masing akan fokus menangani keberadaan uang Rp 1,2 miliar serta 726 paket sabu-sabu.
"Biar penanganannya lebih cepat dan terfokus. Masing-masing tim akan maksimal," ungkap Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (6/9/2016).
Hasil pemeriksaan pada YG yang ikut diamankan saat penggerebekan menurut Iwan proses hukum akan lanjut.
"Ditemukan dua paket sabu-sabu yang diakui milik YG. Jadi proses hukumnya akan dilanjutkan," papar Iwan.
Untuk lokasi rumah yang digrebek saat ini dipasangi police line.
"Kita juga sudah timbang sabu-sabu yang disita. Berat kotornya 215,8 gram dengan estimasi nilainya Rp 250 juta," kata Iwan.