Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa mengepung Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LREE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/9/2016).
Mereka mengatasnamakan diri Laskar Jabar, gabungan dari sejulah elemen organisasi, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Laskar Jabar meminta Pengadilan Negeri Bandung membatalkan eksekusi atas lahan Dinas Peternakan Jabar karena tak sesuai objek hukum.
"Pemerintah Provinsi Jabar merupakan pemilik aset dan lahan yang sah," kata kordinator aksi, Aris Munandar.
Aris menilai ada permainan di balik eksekusi lahan milik Pemerintah Provinsi Jabar. Massa Laskar Jabar mendesak Pengadilan Negeri Bandung segera membatalkan eksekusi tersebut.
"Kami akan terus melakukan aksi agar tidak ada eksekusi oleh pihak pengadilan," sambung Aris.
Laskar Jabar akan membantu Pemerintah Provinsi Jabar mempertahankan objek tersebut. Pihaknya memiliki data terkait kesalahan eksekusi terhadap lahan Dinas Peternakan Jabar.
"Kami punya data kuat atas penetapan yang salah oleh PN Bandung tersebut," kata Aris.
Ratusan petugas kepolisian Polrestabes Bandung menjaga ketat aksi tersebut. Sebagian ruas Jalan Riau terlihat ditutup. Tampak sejumlah pedemo membakar ban di sela aksi mereka.
Aksi para pedemo tak berlangsung lama. Mereka membubarkan diri dari Pengadilan Negeri Bandung setelah menyampaikan aspirasinya sekitar pukul 11.30 WIB.