Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proses pembongkaran rumah di sepanjang Sungai Karang Mumus tak berjalan mulus. Di antara mereka menolak meninggalkan kawasan tersebut.
Warga sempat adu mulut dengan personel Satpol PP Kota Samarinda. Akhirnya aparat memberikan kesempatan warga untuk membongkar sendiri rumahnya hingga pukul 16.00 Wita.
Warga lebih memilih mendapatkan uang sewa rusunawa selama tiga bulan seperti dijanjikan Pemkot Samarinda, dan mencari sendiri rumah sewaan yang mereka kehendaki.
"Lebih baik uang sewanya kasih ke kami saja, nanti kami yang akan cari sendiri sewaan di sekitar kota. Anak-anak kami sekolah di sekitar sini saja," ucap seorang warga, Ema (34), Jumat (23/9/2016).
"Lalu kami juga mau dipindahkan ke Pelita 8, di sana kan daerah rawa, susah kami mau membangun kembali rumah. Lalu ada opsi lagi di Batu Cermin," tambah dia.