"Pokoknya segala kemungkinan yang ada kami selidiki," paparnya.
Penyidik saat menggerebek menemukan uang palsu yang ada di padepokan tersangka. Penemuan uang palsu itu sekarang menjadi atensi khusus untuk dikembangkan.
"Yang menangani nanti Ditreskrimsus Polda Jatim. Tapi sekarang kami fokus soal pembunuhannya dulu," tandas kapolda.
Kapolda megungkapkan, penyidik sebenarnya sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan terkait keterlibatan Kanjeng Dimas.
Namun panggilan beberapa kali yang dilakukan penyidik tak digubris tersangka.
"Ya akhirnya tersangka didatangi dan dijemput paksa di padepokannya," paparnya.
Pasca penahanan, tersangka di Ditreskrimum Polda Jatim, kapolda berinisiatif duduk bersama dengan Pemerintah Probolinggo untuk membicarakan masyarakat yang dirugikan.
Karena ada informasi yang masuk ke polisi, seorang suami dan istri serta anak-anaknya tidak pulang selama 3 tahun. Kemana mereka, itu yang terus dilacak oleh polisi.
Tersangka yang sudah ditahan, kata kapolda tidak ada perlakukan khusus. Ia ditahan bersama tersangka lain.
"Nggak ada perlakuan khusus," paparya.
Ketika disinggung terkait ilmu penggandaan uang yang dimiliki Kanjeng Dimas Taat Pribadi, kapolda hanya menjawab enteng.
"Saya nggak tahu soal itu dan saya tidak pernah mempelajari ilmu seperti itu. Yang saya tahu, uang kalau disimpan di bank itu baru ada bunganya," terangnya kepada Surya.