News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Suruh Mantan Oknum TNI Bunuh Abdul Gani, Upahnya Rp 320 Juta

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PEMBUNUHAN - Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuh Abdul Gani, seorang pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dalam rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (29/9/2016).

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, tewas mengenaskan.

Terkuak perencana dan eksekutor korban Abdul Gani adalah pecatan dan pensiunan TNI berpangkat perwira menengah.

Ada juga oknum TNI berpangkat bintara terlibat membuang mayat korban di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jateng. Warga setempat menemukannya mengambang di bawah jembatan.

Terungkapnya keterlibatan mereka setelah penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggelar rilis sebelum pelimpahan tahap dua terhadap empat tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (29/9/2016).

Mereka adalah Wahyu Wijaya (50) asal Surabaya, Jawa Timur; Wahyudi (60) asal Salatiga, Jawa Tengah; Ahmad Suryono (54) asal Jombang, Jawa Timur, dan Kurniadi ( 50) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah menerangkan, korban Abdul Gani adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Perencana dan eksekutor menggelar rapat selama dia hari pada 11 April dan 12 April 2016, untuk menghabisi Abdul Gani warga Jalan Patimura RT 01/RW 06 Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Pada 11 April, tersangka Wahyu dipanggil tersangka Wahyudi untuk menemuinya di lapangan parkir Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama Muryad (buron).

Setelah bertemu, Wahyudi yang pensiunan TNI berpangkat pamen menyampaikan perintah dari Dimas Kanjeng untuk menghabisi korban Abdul Gani.

"Alasannya, Abdul Gani selaku ketua yayasan padepokan banyak menyelewengkan uang. Korban juga dianggap tidak sejalan dengan program padepokan dan dianggap menghambat pencairan uang usaha padepokan," tutur Taufik.

Dari pembicaraan tersebut akhirnya mereka sepakat untuk menghabisi Abdul Gani.

Eksekutor ditunjuk Wahyu, pecatan TNI berpangkat terakhir pamen. Wahyu saat itu menanyakan kepada Wahyudi siapa saja yang dilibatkan.

"Wahyu Wijaya akhirnya disuruh menunggu dan mengatur rencana di padepokan," terang dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini