Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mempertanyakan keakurasian data yang dimiliki Centre for Budget Analysis (CBA) tentang adanya potensi kerugian negara pada penggunaan anggaran PON XIX Jabar 2016.
Pria yang akrab disapa Aher itu juga mempertanyakan sumber data yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat yang dipimpin Ucok Sky Khadafi itu.
"Lihat saja datanya akurat atau hanya data sederhana, kalau orang lihat datanya pasti senyum," Aher ketika ditemui wartawan di Markas Kodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (5/10/2016).
Aher menuding, pengungkapan adanya potensi kerugian negara itu diduga ketidakpuasan pihak yang kalah tender.
Ia memastikan, tidak sepeserpun anggaran untuk penyelenggaraan PON diselewengkan seperti yang ditudingkan CBA.
"Jangan mereka hanya jadi corong yang kalah tender," kata Aher.
Terkait dengan adanya ancaman dilaporkan ke KPK, Aher mengaku mempersilahkannya. Ia justru mengancam pelapor dengan pasal pencemaran nama baik jika pelaporannya itu salah. Ia pun menantang pelapor untuk menguji kebenarannya datannya.
"Saya khawatir datanya juga ternyata abal-abal," kata dia.
Direktur CBA, Ucok Sky Khadafi, menyebut, terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran PON yang totalnya mencapai triliunan rupiah.
"Temuan awal kami ada potensi kerugian negara sebesar Rp 6,6 miliar," kata Ucok ketika diskusi di Bale Gazeebo, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (4/10/2016).
Potensi kerugian negara sebesar Rp 6,6 miliar, kata Ucok, ditemukan pada proses lelang proyek pengadaan dan pembangunan infrastktur.
Menurutnya, modus penyimpangan itu dilakukan dengan memenangkan perusahaan yang menawarkan nilai lelang yang lebih tinggi.
"Jadi kami ungkap semua modusnya dari hasil pengumpulan data kami," kata Ucok.
Adapun proses lelang yang diduga menyimpang, kata Ucok, di antaranya pengadaan tenda, pendukung sarana dan prasarana non permanen untuk penyelenggaraan PON di Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar.
"Alokasi anggaran Rp 32,3 miliar. Bayangin pengadaan tenda itu nilai sebesar itu. Kemudian dimenangkan PT Setia Darma Wijaya Raya yang nilainya Rp 29,5 miliar. Padahal ada perusahan yang tendernya lebih kecil nilai lelangnya, sebesar Rp 27 miliiar. Potensi kerugian Rp 2
miliar," kata Ucok.
Tak hanya itu, kata Ucok, terdapat potensi kerugiaan negara pada peningkatan Jalan Pinayungan Curug untuk akses jalan ke venue di Kabupaten Karawanng.
Menurutnya, alokasi anggaranya mencapai Rp 33,4 miliar. Adapun proses lelang dilakukan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang.
"Lelang dimenangkan Mizindo Mitra Karya yang nilainya Rp 29 miliar, tapi ada nilai lelang yang nilainya Rp 26 miliar. Potensi kerugian negaranya mencapai Rp 3 miliar," ujar Ucok.
Belum lagi, pembangunan ruas jalan Cimerak-Madasari di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, potensi kerugian dari pembangunan ruas jalan itu mencapai Rp 870 juta.
"Itu contoh-contoh yang nilai kerugiannya besar. Kalau yang lainnya kecil-kecil," kata dia. (cis)