TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga Lamongan Jawa Timur yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi enggan pulang.
Mereka menolak pulang lantaran masih ingin mengabdi kepada sosok Taat Pribadi yang dianggap bisa menggandakan uang dan emas.
"Saat kami sambangi ke Padepokan Dimas Kanjeng, mereka buka tenda sendiri, khusus yang berasal dari Lamongan. Ketika kami ajak pulang, mereka menolak, dengan alasan karena masih ingin mengabdi," ucap Sudjito, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lamongan, Senin (10/10).
Menurutnya, Kesbangpol Lamongan telah mendata dan menelusuri beberapa lokasi pengikut maupun korban Taat Pribadi.
Mereka pun mendatangi Padepokan Taat Pribadi yang berada di Probolinggo.
"Awalnya memang ada sekitar 30-an orang, tapi setelah kami cek lagi di lapangan dan kami telusuri ke Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo beberapa waktu lalu, jumlahnya bukan 30 orang tapi meningkat menjadi sekitar 40-an orang," katanya.
Supeno yang sempat menjadi salah seorang pengikut Dimas Kanjeng dari Lamongan, menyebutkan, warga Lamongan memang banyak yang jadi pengikut pria yang saat ini ditahan oleh Polda Jawa Timur tersebut.
"Yang saya tahu, saat kami masih menjadi pengikut. Kami biasanya berangkat bersama-sama ke Probolinggo untuk mengikuti istighasah di Pondok Dimas Kanjeng, dengan menggunakan mobil sewaan. Dan memang ada puluhan orang waktu itu," tutur Supeno.
Ia pun tidak menutupi, dirinya dan para pengikut lain dari Lamongan mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng, dengan tujuan utama untuk dapat melipatgandakan harta yang dimiliki.
"Waktu kami masih aktif mengikuti acara di sana, kami memang diharuskan menyerahkan sejumlah uang untuk mahar, jika ingin uang menjadi berlipat ganda. Bahkan di antara kami, ada yang sampai menjual rumahnya," urainya.
Supeno akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mengikuti Dimas Kanjeng sejak satu tahun lalu, setelah sekian lama ternyata uang yang diharapkan tidak juga berlipat ganda.
Penipuan
Polda Jatim kembali menerima laporan penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pelapor bernama Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Dia mengaku mengalami kerugian total Rp 100 juta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor mendatangi SPKT Polda Jatim, Minggu (9/10) lalu. "Pelapor juga membawa barang buktinya," kata Argo.
Barang bukti yang dibawa pelapor di antaranya 70 lembar mata uang negara asing yang diduga palsu, serta barang-barang lainnya yang disebut punya kekuatan gaib, hampir sama seperti korban lainnya yang telah melapor.
Penyidik Polda Jatim, lanjut Argo, akan menindaklanjuti laporan warga tersebut secara hukum. Dia mengimbau seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk juga melapor ke polisi.
Selain di Mapolda Jatim, pusat pengaduan juga dibuka di Mapolres Probolinggo Jawa Timur. Nurbaya Bunga menambah daftar pelapor aksi penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.
Sebelum Nurbaya, sudah ada empat korban yang melapor ke Polda Jatim atas aksi penipuan yang sama, masing-masing kerugiannya Rp 300 juta, Rp 900 juta, Rp 1,5 miliar, dan Rp 200 miliar.