Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNGĀ - Seorang warga asal Kabupaten Subang mengaku sebagai korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Warga yang diketahui bernama Ny Siti Khodijah ini, sudah membayar mahar senilai Rp 100 juta ke yayasan Dimas Kanjeng.
"Laporannya belum, hanya saja kemarin yang bersangkutan mengadu ke Polres Subang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan saat ditemui di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (11/10/2016).
Yusri menuturkan, berdasarkan penuturan korban, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang itu menyetor Rp 100 juta ke Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada tahun 2012.
Uang itu, rencananya akan digandakan oleh Dimas Kanjeng, namun tak kunjung diterima oleh Siti.
"Kami sedang mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu atas pengaduan itu. Baru nanti apakah akan dibuatkan laporan atau bagaimana, yang pasti akan kami pelajari dulu," katanya.
Yusri mengatakan, jika nantinya laporan tersebut dibuat, pihaknya akan segera menindaklanjuti. Pasalnya, kasus dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng menjadi sorotan publik.
"Pasti kami tindaklanjuti. Karena lokasinya ada di Jawa Timur, jadi nanti kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim," katanya. (dra)