News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Kasus Ahok Menistakan Alquran Redup, Begini Kata Aktivis KAMMI

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia berunjukrasa di Polda Riau, Pekanbaru, Kamis (20/10/2016). Massa menutut polisi segera menangkap Ahok atas dugaan telah melecehkan kandungan Alquran. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai operasi pungutan liar hanya mengalihkan isu penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Demikian disampaikan aktivis KAMMI saat berorasi di depan Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (10/10/2016).

Pengunjukrasa meminta penegak hukum lebih profesional dan menimbang kepentingan masyarakat banyak, termasuk segera memeriksa Ahok dalam kasus penistaan agama.

"Kami menilai pungli yang kini terus diberitakan oleh media massa sebagai upaya pengalihan isu penistaan agama yang dilakukan Ahok," ungkap Fauzi, perwakilan massa. 

"KAMMI tidak akan termakan oleh isu-isu tersebut dan akan terus mendesak penegak hukum memproses Ahok," ia menambahkan.

Puluhan aktivis KAMMI terus mendesak polisi segera menangkap Gubernru DKI Jakarta itu karena telah melecehkan kandungan Alquran, kita suci umat Islam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini