Keduanya terus menghujani tubuh korban dengan tusukan pisau.
"Saya tak tahu lagi berapa kali menikamnya," ujar Ying pelan.
Setelah dipastikan korban tak bergerak lagi, keduanya kemudian membersihkan darah yang lengket ditangan dan badan.
Korban kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah di Jalan Air Hitam.
Lian juga membawa baju kaosnya yang berlumuran darah dan melemparnya ke atas ranting pohon di lokasi tersebut.
Setelah membunuh korban, keduanya kemudian berencana kabur ke Jakarta selama tiga bulan.
Namun polisi yang sudah mengetahui identitas Ying dan Lian menggagalkan rencana kabur tersebut.
Keduanya ditangkap di Muaro Bungo, Jambi.
Jasad korban sendiri ditemukan pagi harinya oleh seorang pemulung dan hasil pemeriksaan ditemukan 35 lebih bekas tusukan termasuk di leher dan kepala retak.
Ada hasil pemeriksaan yang cukup mengejutkan.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, korban positif mengkonsumsi narkoba dan positif HIV.
Tidak hanya itu bagian dubur korban juga ada sudah tidak normal lagi atau lebih jauh kemungkinan korban melakukan seks menyimpang.
Polisi masih melakukan pemeriksaan pada dua orang pelaku terkait adanya dugaan penyimpangan seks.