Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman menetapkan masa siaga bencana selama 40 hari hingga akhir November, menanggapi cuaca ekstrem yang melanda wilayahnya baru-baru ini.
Penetapan masa siaga bencana ditandai dengan apel gelar personel dan peralatan di Lapangan Denggung, Sleman, Minggu (23/10/2016) pagi. Bupati Sleman, Sri Purnomo, langsung memimpin apel.
Apel tersebut diikuti sekitar 1000 personel dari berbagai elemen di antaranya BPBD Sleman, SAR, TNI, Polri, relawan, mahasiswa hingga unsur masyarakat.
Dalam apel tersebut turut ditampilkan uji keterampilan mendirikan tenda sebagai langkah utama yang perlu dilakukan ketika bencana melanda suatu daerah hingga warganya harus mengungsi.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Kunto Riyadi, mengatakan Kabupaten Sleman termasuk wilayah paling rawan bencana di DIY.
"Wilayah Sleman mempunyai nilai indeks tertinggi dalam risiko bencana dari seluruh kabupaten kota di DIY dengan skor 97," ujar Kunto kepada wartawan.
Ada tujuh ancaman bencana besar yang mengintip wilayah Sleman mulai erupsi gunung Merapi, banjir lahar dingin, gempa bumi, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan hingga kebakaran.
"Apel siaga ini sebagai bentuk kesiapsiagaan kita terhadap pengurangan resiko bencana, selain itu juga untuk memastikan perlatakan kami dalam status siaga dan siap," tambah dia.