Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Novitasari warga Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru protes karena dibebani pembayaran tagihan iuran BPJS kesehatan untuk orang yang tidak dikenal atau peserta siluman.
Padahal sejak hampir dua tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk kelas III hanya empat keluarganya yang terdaftar.
Selama itu pula tidak ada masalah dengan pembayaran.
Namun saat pembayaran di salah satu ritel pada bulan Oktober, ia kaget seharusnya membayar Rp 200 ribu karena tunggakan satu bulan, ia harus menanggung pula uang Rp 33150 untuk orang yang tidak dikenal.
Novita kemudian urung membayarkan tagihan tersebut.
"Kok tiba-tiba ada orang lain yang harus saya tanggung. Keluarga saya hanya empat orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan kelas III. Siapa yang satu lagi itu," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (1/10/2016).
Novita kemudian mencoba mencari tahu nama yang terakhir diketahui Aila Putri Cantika.
Namun tidak ada salah satupun keluarganya yang memiliki nama seperti itu.
Karena penasaran, ia pun kemudian mengkonfirmasinya ke BPJS Cabang Pekanbaru di Jalan Sudirman.
Namun pihak BPJS menurut Novita tetap membebaninya dan harus membayar peserta siluman tersebut.
"Orang BPJS bilang saya tetap harus membayar tanggungan jadi lima peserta. Kalau nanti sudah dibayarkan bulan berikutnya baru peserta siluman tersebut bisa dihilangkan. Tapi saya tetap tidak mau membayarnya karena saya tidak kenal peserta yang kelima itu,"ujar Novita.
Sampai kini, Novita tidak habis pikir kenapa tiba-tiba ada orang kelima yang harus menjadi tanggungannya.
Jika dihitung untuk tanggungan perbulan empat orang keluarnya hanya Rp 100 ribu per bulannya.
Sedangkan peserta siluman itu saja ia harus menanggung Rp 300 ribu lebih.
"Sampai sekarang saya tidak akan membayarkannya. Saya ingin BPJS melacak dulu nama peserta siluman tersebut," pungkasnya.
Terpisah, Humas BPJS Divisi Regional Sumagteng, Atik Rahim yang dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com mengatakan akan mengecek terlebih dahulu ke kantor cabang Pekanbaru.
"Saya harus konfirmasi dulu ke kantor cabang Pekanbaru. Jika memang dikatakan harus membayar berarti harus dibayar," ujarnya.(*)