Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim gabungan Satgas Saber Pungli dan Dweling Time Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak Surabaya, menggeledah PT Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (9/11/2016).
Ada lima personel yang bertugas menggeledah ruangan Direktur Keuangan PT Terminal Petikemas, N. Mereka memeriksa sejumlah dokumen dan menyita sebagiannya untuk bahan penyidikan.
Selain menggeledah ruangan direktur keuangan, tim gabungan Saber Pungli juga memeriksa ruangan lainnya di PT TPS.
"Penggeledahan dilakukan di lantai dua dan tiga. Apa saja yang diperiksa oleh tim, yang jelas dokumen-dokumen," ujar Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Takdir mengatakan yang disita oleh Satgas Saber Pungli berupa dokumen pengerjaan PT Akara Multi Karya selaku pihak ketiga yang digendeng PT Terminal Petikemas Surabaya.
Begitu tim gabungan keluar dari PT TPS, ada dua boks plastik ukuran 100 liter. Dua boks tersebut langsung dibawa masuk mobil Kijang Innova B warna hitam.
Takdir menambahkan, dalam kasus ini ada perkembangan baru. Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka. "Kemarin ada tambahan satu tersangka lain," kata dia.