Menurutnya, ia masih perlu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya guna mencari tahu terkait izin boat dan nakhoda.
"Ya kita sedang mencoba menyari itu (unsur kelalaian). Saya juga masih dalami. Itu lah namanya lidik, kita masih lidik, kita belum tahu. Kalau sudah selesai lidik ada gelar perkara, baru setelah itu polisi bisa memutuskan. Saya tidak mau menyampaikan materi pemeriksaan ya. Nanti saja hasil gelar akan diumumkan. Tunggu dulu lah. Sabar dulu. Kita masih tahap bekerja," katanya.