News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Vonis Mantan Dandim yang Bunuh Ajudannya, Ini Reaksi Istri Korban

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung sidang mengenakan kaus bergambar Kopka Andi Pria Dwi Harsono, di Pengadilan Tinggi Militer Surabaya, Rabu (28/12/2016)

Polisi militer menetapkan enam pelaku dalam kasus tersebut. Selain pelaku utama Letkol Ade Rizal Muharram, juga ada lima anak buahnya yang diperintah untuk turut melakukan penganiayaan kepada Kopka Andi Pria Dwi Harsono. 

Kelima anak buah Letkol Ade Rizal Muharram sudah divonis Juni lalu di Pengadilan Militer III-13 Madiun, Jawa Timur.

Serka Mintoro Serma Joko Widodo dan Sertu M Amzah dihukum 9 bulan penjara, Serda Agustinus Merin dan Sersan Mayor Agen Purnama masing-masing 8 bulan penjara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini