Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usai pemasangan parkir meter di Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mensosialisasikannya kepada 25 juru parkir (jukir) dan pengendara, Senin (9/1/2016).
Alat yang dilengkapi dengan jam digital ini, rencananya dalam penerapannya akan menggunakan e-money.
Sehingga jukir tidak perlu repot untuk memberikan kembalian atau memegang uang dalam bentuk cash.
Namun selama sosialisasi, pungutan biaya kendaraan akan dikenakan biaya tarif rata-rata.
BERITA REKOMENDASI