TRIBUNNEWS.COM, SUMATERASELATAN - Team Khususus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang membekuk tersangka utama kerusuhan di areal HTI Register 44 Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat pada medio maret 2016 lalu.
Tersangka adalah Irawan Tato (30), warga Kampung Terang Agung RT 04 Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dia dibekuk polisi di Kampung Kayu Agung Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (09/01/2017) malam kemarin.
Irawan dibekuk polisi setelah buron selama 10 bulan.
Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo mengatakan, tersangka Irawan dibekuk setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Irawan yang hijrah ke wilayah Pagar Alam, Sumsel.
"Kita dapat informasi kalau tersangka ini berada diwilayah Pagar Alam, Sumsel. Kemudian anggota berkoordinasi dengan jajaran kepolisian disana. Anggota kita langsung bergerak kesana, dan Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan," terang Agus, saat ekspose di Mapolres Tuba, Rabu (11/01).
Dalam penangkapan itu, polisi menembak kedua kaki tersangka lantaran melawan saat akan di tangkap.
Seperti diketahui, Kerusuhan dua kelompok massa pecah di Dusun Terang Agung, Kampung Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (11/03/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.
Ini bermula dari penyanderaan warga Terang Sakti oleh para preman pimpinan Irawan (besar) asal Dusun Terang Agung.
Motif penyanderaan dipicu sengketa tanah dan pemerasan oleh sekelompok preman Irawan CS.
Penyanderaan warga Terang Sakti oleh para preman Irawan cs ini terjadi di posko HTI, Dusun Terang Sakti, Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Tulangbawang Barat.
Penyanderaan itu diketahui oleh warga Dusun Terang Sakti dan Dusun Tri Mulyo. Massa dari kedua dusun yang berjumlah 500 orang, lalu melalukan pencarian ke posko Terang Sakti.
Massa mendapati kedua warganya atas nama Ketut dan Komang tewas di posko tersebut.
Massa mengamuk dan mencari para preman yang menyandera namun tidak ketemu.