TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tajudin (41) si penjual cobek yang kerap menjajakan dagangannya di bilangan Tangerang Selatan sudah bisa menghirup udara bebas.
Ia baru saja ke luar dari Lapas Jambe, Tangerang setelah terkurung selama 9 bulan.
Lelaki berusia 41 tahun ini sebelumnya ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan lantaran dituduh mengeksploitasi dua bocah di bawah umur yakni CN dan DD.
Ia disangkakan menyuruh kedua anak tersebut untuk bekerja menjual cobek di wilayah Perumahan Graha Raya, Bintaro, Tangerang Selatan.
Namun tuduhan itu nyatanya tak terbukti. Hakim menyatakan Tajudin tak bersalah.
"Hakim mempertimbangkan dengan hasil tes psikologis dari dua anak itu (CN dan DD). Kedua anak tersebut memang tidak dimanfaatkan oleh dia (Tajudin). Sehingga diputuskan bebas," ujar kuasa hukum Tajudin dari LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie saat berbincang santai dengan Warta Kota di kantornya, Pamulang, Tangerang Selatan pada Minggu (15/1/2016).
Ia menjelaskan bahkan proses persidangan terhadap si penjual cobek ini sangat berlangsung lama. Tajudin menjalani sidang hingga 24 kali.
Kegetiran ini benar - benar dirasakan oleh pria yang mempunyai tiga anak itu. Ia harus merasakan kepedihan yang mendalam dari awal mula dirinya ditangkap hingga ditahan.
"Saya enggak tahu apa - apa tiba - tiba dituduh macam - macam dan ditangkap," ucap Tajudin terdengar lirih.
Ia menceritakan detik - detik kengerian proses penangkapan tersebut. Dirinya dicokok oleh anggota polisi lengkap dengan senjata.
"Waktu itu sempat ditodong pistol dan dipukul sendal sayanya saat ditangkap," katanya.
Ia pun kebingungan. Dan dirinya segera digelandang ke Mapolresta Tangerang Selatan.
"Saya ditanya - tanya sama petugas. Malah kepala saya sempet ditempeleng pakai botol minuman mineral," ungkap lelaki asal Bandung tersebut.
Tajudin juga ditahan di balik jeruji yang kelebihan kapasitas di dalamnya. Ia merasakan sulitnya tidur dan bergerak di dalam sel.