News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketum GMBI Bantah Diperintah Kapolda Jabar saat Pemeriksaan Habib Rizieq

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum GMBI, Fauzan Racham, konferensi pers di Jalan Surapati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/1/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Umum GMBI, Fauzan Rachman, membantah dengan massanya ke Polda Jabar atas perintah Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan.

"Terkait dengan koordinasi gerakan itu datang dari saya sendiri. Kenapa saya bergerak karena GMBI itu sebagai kontrol sosial," kata Fauzan kepada wartawan di Kota Bandung, Senin (16/1/2017).

Fauzan mengatakan, kedatangan anggota GMBI ke Polda Jabar bukan tiba-tiba. GMBI tak menerima dugaan pelecehan terhadap Pancasila sebagai lambang negara.

Dalam anggaran dasar rumah tangga GMBI jelas menyatakan bela negara dan setia terhadap Pancasila. Itulah mengapa GMBI hadir di Polda Jabar ketika Habib Rizieq Shihab diperiksa.

Baca: Kapolda Jabar Bantah Perintahkan GMBI Bentrok dengan FPI

"Kami tersinggung kalau Pancasila dilecehkan," Fauzan menegaskan.

Fauzan tak menampik jika Kapolda Jabar sebagai pembina GMBI. Bahkan, Anton Charliyan sudah menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI sejak 2009.

"Waktu itu zaman Kang Anton menjabat Kapolwil Priangan. Beliau ini tujuannya sangat baik yaitu mau mendidik kami," sambung Fauzan.

Meski menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI Anton tak masuk pengurus struktural. Anton hanya mendidik anggota GMBI agar beradab dan lebih santun sebagai pengontrol sosial masyarakat.

Menurut dia anggota GMBI dikenal keras dan tegas menyuarakan sikapnya membela masyarakat tertindas.

"Makanya kami bersyukur ada petinggi Polri mendidik kita untuk lebih beradab, bermoral dan beretika sehingga makin solid," tegas Fauzan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini