TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pembunuhan Jematun (46) yang mayatnya dibuang di kali dan terbungkus karung dilatari motif ketertarikan tersangka Arif Santoso (37) pada Handphone milik korban.
Melalui penyelidikan mendalam, akhirnya terkuak pembunuhan tersebut. Barang bukti karung dan botol plastik menjadi petunjuk utama pihak Kepolisian.
"Petunjuk kami dari barang bukti berupa botol plastik dan karung. Kami menduga bahwa ini diambil dari tempat rongsokan. Akhirnya kami temukan gudang di sini (Jalan Danau Tempe 99)," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Minggu (22/1/2017).
Saat penemuan mayat korban, dijelaskan Hadi, kedua barang bukti itu ditemukan. Juga Handphone flexi yang masuk ke dalam karung. Namun, saat sudah diketahui, tersangka menolak melakukan pembunuhan itu.
Akhirnya, polisi pun memeriksa di sekitaran TKP. Dan petunjuk baru pun ditemukan. Ada empat cctv. Dan dua yang berfungsi.
"Akhirnya dari rekaman CCTV itu diketahui bahwa korban bersama tersangka. Dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," beber Hadi.
Tersangka sendiri diketahui, bertemu dengan korban sekitar pukul 00.30 Wita pada Sabtu 21 Januari 2017 kemarin. Mereka bertemua di Jalan Danau Tempe. Dan korban dengan tersangka akhirnya masuk ke dalam gudang, dan tersangka mengencani korban.
"Setelah mengencani, tersangka tertarik HP korban dan tak lama tega membunuh korban dengan membenturkan kepala korban," jelasnya. (ang).