TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan penyebab utama anjloknya kereta api (KA) Babaranjang seri 3008 di antara Stasiun Lubuk Rukam-Stasiun Peninjawan Sumatera Selatan.
Menurut KNKT, anjloknya KA Babaranjang seri 3008 disebabkan oleh adanya rel yang patah.
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Suprapto menjelaskan, patahnya rel tersebut disebabkan karena pelaksanaan pekerjaan penyambungan rel yang tidak sesuai dengan prosedur.
Menurut dia, pengerjaan pembuatan lubang baut di badan rel yang seharusnya menggunakan mesin bor. Tetapi pada praktiknya dilakukan dengan menggunakan las pijar.
"Sehingga bentuk lubang baut tidak sempurna dimana bentuk permukaanya berupa takikan yang kemudian menjadi pangkal retakan dan berakibat pada patahnya rel," ujar Suprapto dalam keterangan tertulis Jakarta, Senin (30/1/2017).
Selain itu, kata Suprapto, tim Investigasi kecelakaan KNKT menemukan penyebab lain dalam anjloknya KA tersebut seperti, penyambungan pada bekas sambungan rel yang pernah patah dilakukan dengan metode pengelasan yang tidak menggunakan las thermit ataupun las elektroda.
Sehingga, terjadi porositas yang menjadi awal retak dan mengakibatkan rel patah, kondisi jalan rel yang tidak baik.
KNKT juga menemukan fakta lain, yakni tidak adanya ketersediaan rel maupun pelat sambung, dan tingginya selisih perawatan komponen jalan rel di Sub Divre III.2/Divre IV Tanjungkarang.
Serta, tidak dilakukannya evaluasi terhadap kondisi prasarana dan siklus perawatan jalur kereta api setelah dioperasikannya KA Babaranjang 60 rangkaian gerbong dengan berat muat 50 ton.
Temuan lain, yakni tidak dijelaskannya dalam SOP maupun dalam ketentuan mengenai standar keandalan dari perawatan berdasarkan kelas jalur kereta api. Sehingga tidak ada acuan atau target dalam mempertahankan konsistensi hasil perawatan.
Rekomendasi Pembenahan
Atas kejadian itu, KNKT telah memberikan tiga rekomendasi ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) untuk melakukan pembenahan.
Pertama, melakukan kajian teknis mengenai dampak pengoperasian KA babaranjang dengan 60 rangkaian gerbong batubara.
Serta, menerapkan pembuatan daftar risiko dan profil risiko serta tingkat keamanan secara rutin di Divisi Regional IV Tanjungkarang.
Kedua, agar KAI melakukan pelatihan terhadap tenaga pemeriksa dan perawatan jalur KA, Melaksanakan pemeriksaan terhadap hasil pengelasan sambungan rel secara rutin oleh sumber daya manusia (SDM) yang bersertifikasi dan peralatan sesuai ketentuan.
Ketiga, KNKT meminta KAI untuk memastikan ketersediaan rel dan pelat sambung, Memastikan bahwa pembuatan lubang pada badan rel untuk baut pelat sambung harus dilakukan dengan menggunakan mesin pembuat lubang rel.
Keempat, KNKT juga merekomendasikan kepada kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian, agar melaksanakan pengujian berkala terhadap jalur kereta api di wilayah Sumsel dan Lampung.
Serta, meningkatkan pengawasan pelaksanaan Permenhub PM No. 95 Tahun 2010 tentang tenaga perawatan prasarana perkeretaapian.
KNKT juga meminta semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan PM No. 31 Tahun 2011 tentang standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian.
Sebelumnya, KA Babaranjang seri 3008 mengalami anjlok pada 1 Maret 2016 di antara stasiun Lubuk Rukam hingga Stasiun Peninjawan Sumatera Selatan. Kejadian tersebut juga menewaskan asisten masinis KA Babaranjang seri 3008.(Achmad Fauzi)