TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Biasanya polisi menangkap pelaku tinbdak kriminal dari masyarakat biasa, namun yang terjadi di Galus justru sebaliknya.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Gayo Lues (Galus), Bripka Dedi Suhendra (38), ditangkap kemudian ditikam warga di Kampung Jawa, Blangkejeren, Kamis (2/2) sekira pukul 08.30
Sehari sebelumnya ia dipergoki melakukan percobaan penyekapan terhadap Sri Ayu Azhari (19), mahasiswi sebuah perguruan tinggi di kabupaten itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi dari sejumlah sumber, korban disekap di rumah abang iparnya, Saleh (37) yang berstatus PNS.
Rumah itu berada di Dusun Logon Sesik, Kampung Jawa, Blangkejeren, Galus.
Penyekapnya disebut-sebut seorang anggota polisi.
Namun, upaya penyekapan itu berhasil digagalkan oleh anggota Unit Intelijen Daerah Militer (Inteldim) 0113/Galus, Serka Candra.
Awalnya, Serka Candra curiga melihat gerak-gerik pelaku yang sebelumnya mondar-mandir di depan rumah korban.
Tidak lama kemudian ia masuk ke rumah korban, lalu terdengar jeritan histeris dari dalam rumah itu.
Menurut warga sekitar, pelaku sempat menyekap mulut korban di kamarnya menggunakan lakban, sedangkan tangannya yang lain memegang sebilah pisau yang terhunus.
Dalam suasana seperti itulah Serka Candra tiba-tiba mendengar suara jeritan minta tolong dari kamar korban.
Lalu anggota Intel Kodim tersebut menodongkan pistolnya kepada si penyekap sambil berkata, “Jangan bergerak, tiarap!”
Bukannya tiarap, tersangka pelaku malah langsung kabur.
Ia bahkan menjatuhkan kulkas di rumah korban untuk merintangi pengejaran.