TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Juru parkir di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tepatnya di Jalan Anjasmoro, Umar (34), babak belur dihajar Kanit Lantas Polsek Sawahan, AKP Didik Sulistiyo, Selasa (21/2/2017).
Korban yang mengalami luka memar di bagian tulang pipi kiri dipukul tangan oleh AKP Didik di halaman mapolsekta.
"Begitu disuruh turun dari mobil Patroli Lantas, pipi kanan ditampar dan pipi kiri dipukul oleh Pak Didik," ujar Umar di depan Polsek Sawahan.
Menurut Umar, kejadian itu berawal saat dia menghentikan mobil Patroli Lantas Polsek Sawahan. Karena saat itu ada orang yang mau ke PN Surabaya tengah parkir.
Begitu mobil sudah terparkir rapi di Jalan Anjasmoro atau sebelah utara PN Surabaya mobil polisi itu disuruh maju.
"Begitu mobil polisi saya suruh maju, saya disuruh masuk ke mobil dan dibawa ke polsek," terangnya.
Umar yang semula diajak AKP Didik Sulistiyo wajahnya mulus, saat balik ke area parkir pipi kirinya babak belur.
Tak pelak, dengan kondisi wajah berubah, wartawan dan pengacara yang tengah ada di sekitar Jalan Anjasmoro langsung bertanya. Akhirnya Umar diajak ke Polsek Sawahan untuk menanyakan pemukulan itu.
Meski demikian, Umar mengaku tak akan melaporkan AKP Didik ke Propam Polrestabes Surabaya atau pidana. Ia mengaku sudah damai dengan pihak Polsek Sawahan.
Bahkan Umar juga mengaku tidak ada tekanan dari pihak Polsek. Ia juga menyatakan tidak mau kehilangan pekerjaan yang digeluti.
"Kalau parkirannya dipindah, anak dan isteri saya makan apa," katanya.
Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto, menyatakan persoalan Umar dengan Kanit Laka, AKP Didik Sulistiyo hanyalah kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaabn. Ia juga sudah menegur anak buahnya itu.
"Ini hanya kesalahpahaman saja. Seorang perwira dengan teguran adalah suatu hukuman," tandasnya.
Kenapa sampai terjadi pemukulan?" tanya Surya. Kompol Yulianto hanya melempar senyum.
"Itu sudah saya jawab. Itu adalah salah paham," terangnya.