TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratusan tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Polri sudah bersiap melakukan eksekusi lahan milik PT Glori Home yang ada di kawasan Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Batam.
Eksekusi ini merupakan eksekusi kedua yang dilakukan tim gabungan atas permintaan Pengadilan Negri (PN) Batam.
Pantauan Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di lapangan, tiga alat berat sudah disiapkan di kawasan tersebut.
Kemudian ratusan personel tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP sudah mulai berjaga-jaga di area lokasi.
Meski tidak ada perlawanan, warga yang rumahnya dihancurkan terlihat meneteskan air mata ketika alat berat menghancurkan kediamananya.
Baca: Tim Gabungan Bersiap Mengeksekusi Lahan Milik PT Glori Home
Sambil memegang ponsel, seorang warga terus merekam detik-detik rumah tempat dia tinggal dihancurkan oleh alat berat. Suasana haru terlihat di lokasi eksekusi.
Ibu-ibu yang awalnya terlihat tegar memilih untuk pergi meninggalkan lokasi, ia tidak mau kenangan mereka selama ini seolah hilang begitu saja.
"Ya Allah, tinggal dimana lagi saya, begitu tidak adilnya hidup ini," kata seorang wanita sambil merekam peristiwa eksekusi tersebut.
Suara tangisan ibu-ibu terdengar di setiap sudut kampung, ada yang histeris dan ada juga yang memilih diam tanpa suara. Menatap kosong ke dinding-dinding rumah yang sudah hancur.
"Rumah kami sudah kosong, barang-barangnya sudah kami pindahkan semalam," katanya.
Eksekusi ini merupakan eksekusi yang kedua. Sebelumnya, tim gabungan juga pernah melakukan hal yang sama namun eksekusi dihentikan lantaran warga menolak eksekusi tahap pertama.
Ketika itu, terjadi bentrok antara pihak kepolisian dan warga. Beberapa rumah dibakar, beberapa orang yang dianggap menjadi provokator ditangkap.
Selain menangkap provokator ketika itu, polisi juga mengamankan ratusan bom molotov dari rumah warga. (Koe)