Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ratusan tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Polri sudah bersiap melakukan eksekusi lahan milik PT Glori Home yang ada di kawasan Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Batam.
Eksekusi ini merupakan eksekusi kedua yang dilakukan tim gabungan atas permintaan Pengadilan Negri (PN) Batam.
Pantauan Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di lapangan, tiga alat berat sudah disiapkan di kawasan tersebut.
Kemudian ratusan personel tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP sudah mulai berjaga-jaga di area lokasi.
Baca: Enam Pengunjung Warnet di Kecamatan Payung Sekaki Positif Konsumsi Narkoba
Eksekusi ini merupakan eksekusi yang kedua. Sebelumnya, tim gabungan juga pernah melakukan hal yang sama namun eksekusi dihentikan lantaran warga menolak eksekusi tahap pertama.
Ketika itu, terjadi bentrok antara pihak kepolisian dan warga. Beberapa rumah dibakar, beberapa orang yang dianggap menjadi provokator ditangkap.
Selain menangkap provokator ketika itu, polisi juga mengamankan ratusan bom molotov dari rumah warga. (Koe)