News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alibi Brigadir Medi di Hari Tewasnya Anggota DPRD Bandar Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor, menghadirkan terdakwa Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandar Lampung, berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016). TRIBUN LAMPUNG/OKTA KUSUMA JATHA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Di dalam persidangan terdakwa Brigadir Medi Andika membantah telah memutilasi M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung.

Medi memiliki alibi di hari ketika Pansor tewas dimutilasi dan mayatnya dibuang di Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Pansor tewas dimutilasi pada Jumat (15/4/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Malamnya mayat Pansor dibuang Medi bersama Tarmidi ke Martapura.

Di hari itu, Medi mengaku beraktivitas seperti biasa. Pagi hari ia mengikuti apel di Polresta Bandar Lampung. Usai apel, Medi mengatur lalu lintas.

Setelah itu Medi pergi ke ruko milik Pansor di Jalan Hayam Wuruk. Pada pukul 09.30 WIB, Medi pergi dari ruko Pansor menuju kantor Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Bandar Lampung.

“Saya balik ke kantor karena ada orang yang mau minta tolong dibuatkan SKCK,” jelas Medi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (7/3/2017).

Medi lalu menunaikan salat Jumat di Masjid Takwa Polresta Bandar Lampung.

Usai salat Jumat, Medi bertemu beberapa rekannya sesama anggota Intel di kantor. Ketika itu ponselnya tidak aktif. Ia menghidupkan ponselnya sekitar pukul 15.00 WIB ada ada pesan masuk dari nomor 222.

Pesan tersebut memberitahu ada panggilan ke ponsel Medi dari sebuah nomor. Medi mengecek nomor tersebut ternyata nomor itu milik Pansor. Medi mengutarakan, tidak menelepon balik Pansor.

Pukul 14.30 WIB, Medi berkomunikasi dengan seorang bernama Heru. Heru meminta Medi mengantarkan STNK dan BPKB ke ruko Pansor.

Medi pun mengantarkan STNK dan BPKB tersebut ke ruko di Jalan Hayam Wuruk. Pada saat itu, tutur Medi, Heru tidak ada di ruko sehingga ia menitipkan STNK dan BPKB itu Ridwan sekitar pukul 16.30 WIB.

Medi kembali ke kantor Polresta Bandar Lampung.

"Saya berada di kantor hingga pukul 22.00 WIB karena ada pekerjaan,” terang dia.  

Untuk memperkuat kesaksiannya, Medi akan mengajukan saksi meringankan. Para saksi itu adalah teman-teman Medi sesama anggota Satuan Intelijen dan Kemanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini