TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Suasana Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran dan Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Jaya (Komura) di Jl Yos Sudarso, Samarinda, Jumat (17/3/2017) mendadak ramai.
Anggota Brimob bersenjata lengkap dan polisi berpakaian preman terlihat hilir mudik di kawasan tersebut.
Siang kemarin, Tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kaltim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Samarinda. Tepatnya di TPK Palaran dan pos jalan masuk menuju TPK Palaran.
Hasil OTT kemudian dikembangkan hingga mengarah ke Kantor Koperasi TKBM Samudra Sejahtera (Komura) di Jalan Yos Soedarso.
Masyarakat yang melintas di depan Kantor Komura pun dibuat heboh. Penggeledahan Kantor Komura mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob Polda Kaltim bersenjata laras panjang.
Selama penggeledahan berlangsung, polisi menutup rapat pintu gerbang Kantor Komura. Tidak ada yang boleh keluar masuk dari kantor tersebut.
Polisi juga memasang police line di depan Kantor Komura yang bersebelahan dengan Pelabuhan Samarinda.
Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan tampak petugas kepolisian silih berganti memasukkan kardus yang diduga barang bukti pelengkap kasus OTT ke dalam mobil.
Beberapa karyawan Komura juga turut serta dibawa.
Selepas Salat Jumat, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin langsung turun langsung menjelaskan kepada awak media, ihwal dari OTT tersebut.
Barang bukti yang diamankan dari ruang bendahara Komura terbilang fantastis. Nilainya mencapai Rp 6,1 miliar.
Uang pecahan Rp 100 ribu diletakkan dalam empat kardus air mineral dan satu plastik hitam berukuran jumbo.
Safaruddin mengungkapkan, OTT di TPK Palaran ini bermula dari laporan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kaltim.
"Laporan ini kemudian kita lidik. Dan hari ini kita lakukan penindakan. Ada di pos jalan masuk menuju Terminal Peti Kemas Palaran, dan berkembang ke Komura," kata Safaruddin.