Sementara itu, nasabah kedua, Failasuf mengatakan telah menjadi nasabah sejak tahun 2005.
Saat ditanya kenapa memilih BSM, pemilik Batik Pesisir di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan ini tertarik lantaran penerapan sistem syariah.
"Ada kata syariahnya. Jadi itu alasan utama saya, menghindari riba," kata Failasuf.
Failasuf mengaku sejak menjadi nasabah BSM, dia telah merasakan beberapa kemudahan dalam bertransaksi dan pengembangan usahanya.
"Pelayanannya bagus, bahkan kalau minta uang diantar ke rumah pegawainya datang mengantar," katanya.
BERITA REKOMENDASI