Mengenai pertemuan dengan Bambang sebelum penyerahan uang, Pahlawan mengatakan dilatarbelakangi adanya wacana tidak kuorum pada rapat paripurna pengesahan APBD 2016.
Pahlawan mendapat telepon dari Nuzul Irsan ketika kunjungan kerja di Lombok.
Nuzul mengatakan ke Pahlawan bahwa paripurna tidak kuorum jika permintaan efisiensi RAPBD tidak disetujui eksekutif.
Pahlawan lalu menyampaikan rencana itu ke Bambang. Beberapa hari kemudian, Bambang menghubungi Pahlawan meminta bertemu dengan para ketua fraksi.
Pahlawan menghubungi para ketua fraksi memberitahu bahwa Bambang ingin bertemu. Mereka pun bertemu di Rumah Makan Dua Saudara Pringsewu.
Menurut Pahlawan, Bambang meminta agar rapat paripurna pengesahan RAPBD kourum.
“Di akhir pertemuan, Bupati bilang jangan ribut-ribut. Tidak usah saling telepon. Nanti adalah dari saya,” jelas Pahlawan.
Akhirnya pelaksanaan paripurna berjalan tanpa hambatan. Setelah ketok palu APBD itulah, Pahlawan menerima uang Rp 195 juta dari Bambang.
Uang tersebut akhirnya diserahkan Pahlawan ke KPK. Menurut Pahlawan, penyerahan uang ke KPK tidak ada paksaan dari siapapun termasuk Ketua Badan Kehormatan Nuzul Irsan.