TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi mengaku hanya menjemput bukan menangkap M Nadir Umar, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di terminal 2 kedatangan Bandara Internasional Junada Sidoarjo, Sabtu (8/4/2017).
"Anggota DPRD tersebut (M Nadir Umar) bukan di tangkap, namun di jemput," sebut Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Minggu (9/4/2017).
Barung menjelaskan kronologi penjemputan Nadir. Anggota dewan asal PKS itu bersama Budi Mastur dideportasi dari Turki.
Keduanya dideportasi dari Turki via Malaysia di Bandara Juanda Surabaya dan Husein Sastra Negara Bandung.
Berikut ini kronologi keberangkatan Nadir dan Budi ke Turki dan akhirnya di jemput di Juanda dan Bandung :
- Pada tanggal 31 Maret 2017 berangkat melalui rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul (Turki)
- Pada tanggal 1 April 2017 sampai di Istanbul dan dijemput oleh perwakilan dari Qoirum Umah yang berada di Istanbul.
Pada sore harinya kemudian sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul (penyaluran bantuan).
- Pada tanggal 2 April 2017, berangkat ke Gazianteb untuk penyaluran bantuan dan kemudian sore harinya dilanjutkan ke Kota Rayhanli (perbatasan Turki-Suriah).
Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli dan kemudian kembali ke Istanbul.
- Pada tanggal 4 April 2017, berangkat ke Lebanon dari Istanbul dan setelah sampai di Lebanon, terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul dan setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi.
- Pada tanggal 5 April 2017, dilakukan pemeriksaan di RS di Istanbul.
- Pada tanggal 6 April 2017 kemudian dideportasi ke Indonesia (Bandung dan Surabaya) via Kuala Lumpur.
"Sekarang dia (Nasir Umar) sudah di bawa ke Mabes Polri di Jakarta. Dia diperiksa oleh Densus 88," terang Barung.
Jika pemeriksaan sudah selesai, Nasir Umar segera di pulangkan ke Pasuruan. fat