Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Rabu (12/4/2017) mengkonfirmasi, satu orang perempuan berinisial Y alias Dedek (40) warga Kulim, Kecamatan Tenayan Raya yang merupakan mucikari juga turut diamankan.
Baca: Pemuda Ini Habiskan Uang Penjualan Motor Curian di Bekas Lokalisasi Dolly
Menurut Indra Rusdi, pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan di sebuah kafe di lokalisasi Meredan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Benar saja polisi mendapati M (16) yang bekerja di salah satu kafe di lokasi tersebut.
Hasil pemeriksaan, M mengaku berasal dari Banten dibawa oleh Y alias Dedek.
M juga mengaku dijebak oleh Dedek dengan iming-iming pekerjaan yang layak di Riau namun kenyatannya, M justru dipekerjakan di kafe di lokalisasi Meredan.