TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Andi Lala, terduga otak pelaku pembunuhan sadis Riyanto dan keluarganya berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sumut, Sabtu (15/4/2017).
Dengan tertangkapnya Andi Lala, maka polisi sudah mencokok tiga pelaku.
Sebelumnya polisi menangkap Roni (21) dan Andi Syahputra (27).
Ketiga pelaku diduga melakukan perampokan dan pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu dini hari lalu.
Lima korban meninggal dalam peristiwa tersebut, yakni Riyanto (40 tahun), istri Riyanto, Sri Ariyani (38), dua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu mertua Riyanto, Sumarni (60).
Lima jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin lalu.
Hanya Kinara (4), anak bungsu Riyanto dan Sri yang selamat dari peristiwa mengerikan tersebut.
Andi Lala ditangkap petugas gabungan Polda Sumatera Utara dan Polda Riau di tempat persembunyiannya di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan.
Tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu dini hari.
Berdasar informasi yang diperoleh Tribun, Andi Lala yang sempat menghadiri acara pesta keluarganya, terkena timah panas petugas, karena melawan saat ditangkap.
Wagiman ayah Riyanto mengaku, dapat kabar penangkapan Andi Lala dari polisi yang datang ke rumahnya untuk mencari barang bukti baru.
Menurut pengakuan Andi Lala pada polisi, ia membuang alat bukti untuk melakukan pembantaian tak jauh dari lokasi pembunuhan.
"Memang saya sudah dapat kabar tadi. Katanya dia ditangkap Riau," ungkap Wagiman.
Ia mengatakan, selepas memberi kabar terkait penangkapan Andi Lala, polisi yang datang ke lokasi kemudian bergerak ke arah persimpangan Jalan Kayu Putih.
Menurut polisi, kata Wagiman, tersangka yang sudah ditangkap sempat membuang besi yang digunakan untuk memukul kepala korban.