News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbukti Memutilasi Anggota DPRD, Brigadir Polisi Ini Tepuk Tangan Saat Dihukum Mati

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Brigadir Medi Andika. Sehari-hari Medi Andika adalah oknum anggota Polresta Bandar Lampung.

Majelis hakim pun langsung meminta para pengunjung sidang untuk tenang.

Baca: (VIDEO) Melisa Putri Almarhum M Pansor Keluar Sidang Sambil Tundukan Kepala

Agus mengatakan, tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap Medi selama dalam persidangan.

"Sepanjang persidangan tidak didapat hal yang dapat membebaskan terdakwa ataupun alasan pemaaf dan pembenar," kata Agus.

Agus mengatakan, hal yang memberatkan adalah perbuatan Medi meninggalkan rasa pedih di keluarga korban, Medi adalah anggota polisi dan berbelit-belit selama persidangan.

Untuk hal yang meringankan, Agus mengatakan, tidak ada.

Harapan Keluarga

Ekspresi pengunjung sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, saat jaksa membacakan tuntutan terhadap terdakwa Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/3/2017). Jaksa menuntut Brigadir Medi Andika hukuman pidana mati. 

Sebelumnya, Malhan, kerabat Pansor berharap putusan majelis hakim terhadap terdakwa Medi sesuai tuntutan jaksa yakni hukuman mati dan tidak berubah.

"Kami sekeluarga berharap dan meminta majelis hakim menghukum terdakwa sesuai tuntutan, dan tidak berubah," kata Malhan, kepada Tribun Lampung, Minggu (16/4).

Malhan mengatakan, pihak keluarga besar telah melakukan rapat menghadapi sidang putusan.

"Kami keluarga besar sudah rapat di rumah saya kemarin. Kami sekeluarga besok (hari ini, red) akan datang lebih ramai dari biasanya di pengadilan untuk mendegar putusan ini," ujarnya.

Menurutnya, meskipun jumlah keluarga yang datang akan lebih banyak dari hari biasanya, bukan untuk melakukan tindakan anarkistis atau membuat keributan di pengadilan.

Karena kata Malhan keluarga besar akan tetap bersikap kondusif apapun putusannya. "Bukan berarti kami mau ribut, kami tetap kondusif apapun putusannya kami serahkan ke majelis hakim," ujar Malhan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini