Dikatakan dia pihak POMAL hanya ingin membantu kepolisian menertibkan parkir liar di tempat tersebut, apalagi jalan itu merupakan akses masuk ke tol dan markas TNI AL.
"Kami tak melarang minum kopi, tapi jangan parkir di situ. Kenapa kemudian TNI AL ambil inisiatif melakukan penertiban, karena itu salah satu akses masuk ke markas TNI AL," ia menegaskan.
Saat penertiban terdapat setidaknya 20 mobil yang parkir di tempat larangan parkir itu, bahkan di tempat tersebut juga ada polisi.
"Ada sekitar 20 kendaraan menutup akses masuk tol. Di situ juga ada anggota polisi, saya lalu telepon Kapolda, beliau setuju tak boleh lagi ada yang parkir di situ, makanya kami tertibkan," imbuh dia.
Yusup menuturkan korban telah diperingatkan terlebih dahulu dengan langkah persuasif namun tetap menolak ditertibkan, bahkan mengaku sebagai keluarga jenderal sehingga situasi sedikit memanas.
"Danlantamal juga jenderal, tapi tak boleh semena-mena begitu dong. Semua harus dijalankan berdasarakan aturan yang berlaku," ucap Yusup.
Menyikapi pernyataan Yusup, Saharuddin mengingatkan bukan wewenang POMAL terlibat penertiban parkir liar, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap warga.
"Ini sudah di luar wewenang Lantamal. Wilayah mereka bukan mengatur masalah perparkiran, tapi itu urusan Dishub dan Lantas, kenapa malah mereka yang uru. Apa mereka punya fungsi baru?" sindir Saharuddin.