News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak yang Gugat Ibu Rp 1,8 Miliar Ganti Dilaporkan ke Polisi oleh Saudaranya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Handoyo Adianto, suami dari Yani Suryani selaku penggugat ibu kandung Yani, Siti Rokayah (85) alias Amih, warga Garut.

"Setelah ditelusuri ke tempat tinggalnya, ternyata Afipudin karyawan aktif Handoyo di perusahaan Handoyo. Ayahnya Afipudin dan kakaknya meragukan pernyataan yang dibuat Afipudin, " jelas Eef, Rabu (26/4/2017).

Menurut Eef, usia Afipudin baru 22 tahun.

Kemudian baru dua bulan kerja bersama Handoyo.

Bahkan orangtua Afipudin, Sasa, menyatakan anaknya bukan pengusaha agribisnis.

"Dia hanya lulusan SD. Pengalamannya hanya kerja biasa belum pernah bertindak sebagai pelaku usaha agribisnis. Mana mungkin anak saya membuat analisis seperti itu, " jelas Eef menirukan ucapan Sasa.

Karena itu, pihaknya bersama pengacara akan kembali melaporkan Handoyo ke Polres Garut terkait kesaksian Afipudin.

"Dilanjut besok, penyidik yang menangani kemarin tidak ada," jelas Eef.

Kabag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon mengakui pihaknya telah menerima laporan atas nama pelapor Asep Ruhendi dengan terlapor Handoyo Adianto.

Namun, kepolisian belum merencanakan pemanggilan terhadap pihak terkait. (kompas.com/ari maulana karang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini