Kebetulan, di dalam mobil tersimpan senjata api milik Jenli.
Singkat cerita, setelah berhasil menggasak mobil dan pistol milik Jenli, para pelaku kabur.
Namun, setelah peristiwa ini, Jenli kemudian membuat laporan.
Pada Minggu (30/4/2017), empat pelaku ditangkap, termasuk oknum polisi bernama Edward Efendi alias Edo.
Adapun tersangka lainnya yang ikut ditangkap masing-masing M Budi (37) warga Jl KL Yos Sudarso KM 12, berperan sebagai penyedia obat bius.
Dan Heri Afandi Nainggolan (33) warga Desa Kalapak, Kecamatan Tiga Balata, Siantar yang berperan mengantarkan tersangka Edward ke Hotel Lonari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi Tribun, Senin (1/5/2017) sore tak mau memberikan keterangan.
Berulangkali dihubungi, tak ada jawaban, begitu juga saat dilayangkan pesan singkat tak berbalas hingga saat ini.