TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Empat cewek di bawah umur yang diperdagangkan untuk pertunjukan striptis sembari melayani lelaki hidung belang di YESS Karaoke Jalan Patimura Barat Lembu Peteng, Tulungagung ternyata didatangkan dari Bandung dan Malang.
ABG dari Bandung dan Malang yang sempat dibawa ke Poda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi, belum genap sebulan di YESS Karaoke.
Namun mereka bisa dibilang sebagai 'primadona' di lokasi itu.
Selain wajahnya masih imut, keempat cewek itu kulitnya kuning langsat sehingga pria hidung belang banyak yang booking.
Tiga tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas pertunjukan stirptis dan layanan plus, baru diperlihatkan ke media, Senin (8/5/2017).
Ketiga tersangka itu adalah AL (35), warga Trenggalek, KK (33), asal Bandung dan JH (35), asal Trenggalek.
Peran tersangka AL adalah penyedia perempuan untuk menemani tamu yang bisa diajak hubungan badan dan striptis.
Sementara peran KK adalah perekrut cewek asal Bandung bernama NO dan ME untuk dibawa ke Tulungagung menjadi pemandu lagu.
Ternyata kedua cewek itu bukan hanya memandu lagu, tapi juga dipekerjakan sebagai penari striptis dan melayani lelaki hidung belang.
"Dalam perkara ini pasal yang dipersangkakan 761 dan pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta," ujar Kasubid Penmas AKBP Eko Hengky didampingi Kasubdit IV AKBP Rama Santana Putra.
Menurut AKBP Rama, model perekrutan di dunia malam yang sangat dikenal di Tulungagung patut diwaspadai.
Perempuan yang dibidik menjadi mangsa dijanjikan pekerjaan mudah dengan gaji jutaan rupiah.
Dua korban asal Bandung dan dua cewek asal Malang akhirnya tergiur.
Setiba di Tulungagung, keempat ABG ditraining di YESS Karaoke selama sebulan.
Tujuannya agar para cewek tidak kaku menghadapi konsumen yang akan mengajaknya untuk masuk room.
Ternyata tidak sampai sebulan, keempat cewek yang usianya masih di bawah umur sudah melayani lelaki hidung belang.
"Setelah kami mengembalikan keempat cewek ke orang tua korban, langsung kami berpesan agar menjaga anaknya supaya tidak lagi terjerumus dalam dunia hitam," jelas AKBP Rama.
Sesuai rencana, pemilik YESS Karaoke, Rabu (10/5/2017) besok, diperiksa penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha berencana menjadikan pemilik karaoke sebagai tersangka.
Karena pemilik dinilai tahu tempatnya dipakai ajang striptis plus layanan seks di ruangan.
"Kapan hari atau setelah penggerebekan sudah kami panggil tapi tidak datang. Makanya dijadwalkan ulang, Rabu (10/5/2017) besok," ujar Kombes Agung. (Anas Miftakhudin)