Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Audri Saputra tertangkap mencuri kamera di studio foto Ririn Indah dengan memanfaatkan kelengahan karyawan toko.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, awalnya tersangka datang ke studio foto.
“Tersangka pura-pura nanya harga untuk foto pra wedding,” ujar Harto kepada wartawan pada Rabu (17/5/2017).
Tak lama, karyawan studio foto masuk ke dalam hendak melaksanakan salat Magrib. Situasi ini dimanfaatkan Audri untuk mencuri kamera.
Kebetulan ada satu unit kamera yang tergeletak di atas meja studio foto. Kamera tersebut dicuri Audri karena lebih mudah diambil.
“Setelah mendapatkan kamera itu, tersangka melarikan diri,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini.
Keluar dari dalam studio, karyawan toko kaget melihat satu unit kamera menghilang. Korban lalu melapor ke polsek.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengidentifikasi identitas tersangka. Petugas menangkap Audri di simpang Kemiling, Kelurahan Sumber Rejo Sejahtera, Kemiling.
Barang bukti yang disita dari penagih utang itu berupa satu unit kamera Nikon milik korban. Polisi menjerat Audri dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sudah Sering
Audri kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjungkarang Barat. Ia mengaku melakukan hal itu hanya iseng dan kebetulan mendapat kesempatan.
“Saya curi kamera itu bukan untuk dijual tapi untuk saya pakai sendiri foto-foto,” ujar Audri yang bakal tak menghadiri pernikahan kakaknya.
Sebenarnya Audri datang ke studio foto memang untuk bertanya mengenai harga foto pranikah. “Saya tanya harga prewedding untuk pernikahan kakak saya,” ucap dia.
Tidak kali ini saja Audri melakukan pencurian. Sebelumnya, Audri sudah dua kali mencuri di wilayah lainnya.