Atas perbuatannya itu Toge mendapat vonis hukuman mati dan mendekam di lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Ternyata dia tidak jera. Selama di dalam lapas dia leluasa mengendalikan sindikat jaringan narkotika," ujar Budi.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menambahkan, saat berada di dalam lapas Toge leluasa menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan anggota jaringannya.
Toge memanfaatkan teman satu selnya, Thomson Hutabarat untuk berkomunikasi.
"Untuk berkomunikasi dengan jaringannya Toge menggunakan ponsel. Selain itu dia juga memanfaatkan teman satu selnya," ujar Arman.
Terkait hal tersebut, lanjut Arman, BNN telah meminta pihak Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat pengunaan ponsel di dalam lapas.
"Kami sudah meminta agar Kemenkumham memperketat penggunaan ponsel di dalam lapas," kata Arman.
Budi Waseso menyebut para pengedar narkotika, umumnya menganggap kinerja penegak hukum akan menurun selama bulan puasa. Ia menegaskan, hal itu tidak benar.
"Karena (mereka) menganggap bulan suci ramadan ini pasti aparat akan kendor, akan agak luang waktunya untuk mereka melakukan kegiatannya. Namun kita sudah komit bahwa kita tetap melakukan kegiatan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aparat BNN baik di pusat maupun di daerah, akan terus melakukan penindakan terhadap aksi peredaran narkoba.
Budi Waseso menyebut ia sendiri secara langsung sudah menginstruksikan anak buahnya.
"Kita sudah komitmen, bahwa kita tetap melakukan kegiatan, bahwa dengan adanya bulan suci ramadan, kita makin gencar," katanya.
Tidak hanya penindakan, razia di tempat-tempat yang sering ditemukan pelaku pengedar narkoba dan pengguna narkoba, seperti tempat-tempat hiburan malam yang masih buka, akan ditingkatkan selama bulan suci ramadan.
Jika ditemukan bukti bahwa adanya aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam, maupun hanya merupakan pengguna narkoba, Budi Waseso berharap tempat hiburan malam tersebut ditutup.