News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Toge Sang Terpidana Mati Tak Juga Jera Kendalikan Narkoba dari LP Tanjung Gusta Medan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, (kiri), bersama Togiman alias Toge, terpidana mati kasus narkotika (kiri), di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).

Kata dia, antara BNN, pemerintah provinsi dan pengusaha hiburan malam, sudah pernah berkomitmen.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan telah memegang daftar nama terpidana yang akan menjalani eksekusi mati jilid empat.

Dikatakan, pengecekan status calon terpidana mati yang akan dieksekusi mati dilakukan, agar nantinya tidak menjadi masalah setelah eksekusi dilakukan.

"Nama-namanya ada, tapi justru kami lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum. Nanti ada yang protes lagi, ini kan (alasannya) belum mengajukan grasi, belum mengajukan PK (peninjauan kembali)," ujar Jaksa Agung, 19 Mei lalu.

Grasi, kata dia menjadi kendala pelaksanaan eksekusi mati, mengingat pengajuannya bisa kapan saja. Karena itu, Kejaksaan Agung akan meminta fatwa Mahkamah Agung untuk batasan pengajuan grasi.

"Enggak bisa dibiarkan lepas tanpa ada pembatasan, karena kalau sudah seperti itu, menjadi tidak ada lagi kepastian hukum," ujarnya. (tribun/rekso/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini