Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua pelaku begal mobil digulung anggota Polsek Kuta.
Mereka adalah Ricky Nikolas (28) asal Bandar Lampung dan Hamdan Abdurahman (22) asal Sumba Timur NTT.
Tersangka diamankan karena melakukan pengancaman dan membawa kabur mobil milik I Putu Bagus Sugiantara (22) warga Padangsambian Denpasar Bali.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara menjelaskan, kejadian ini terjadi pada 11 Juni 2017 ini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Korban mengendarai Suzuki Ertiga warna hitam Nopol DK 1427 BLI hendak masuk ke sebuah karaoke di Jalan Raya Kuta, Badung.
Dari arah berlawanan ada sebuah mobil Innova warna hitam DK 1616 EE dikendarai pelaku Ricky.
Keduanya hampir bertabrakan, sehingga tersangka marah dan mengejar korban.
"Saat itulah korban dipepet dan marah hingga korban kabur. Dan ban mobil pelaku kempes karena menabrak trotoar, tapi tetap dikemudikan. Korban sempat berhenti di depan sebuah klub malam daerah Bypass Ngurah Rai," ungkapnya.
"Sayangnya pelaku terus mengejar dan korban berhenti. Satu pelaku Ricky mengejar korban dan mengacungkan pisau bergerigi," imbuhnya.
Sumara melanjutkan, akhirnya tersangka mengacung-acungkan pisau bergerigi. Kemudian korban lari dan dikejar dan dihantam dengan kursi.
Saat itu, korban berhasil lolos dari kejaran dan kembali ke arah klub malam namun, tersangka mengambil alih mobil korban. Dan akhirnya, tersangka melarikan diri dengan mobil korban.
"Ada satu saksi yang sempat naik ke mobil korban dan sempat diturunkan pelaku. Akhirnya, setelah turun saksi melapor ke kami dan dari ciri-ciri itu kami berhasil menangkap pelaku," bebernya. (ang)