News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Reskrim Polresta Denpasar Tewas Setelah Ditabrak Pelanggar Lalu Lintas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Reskrim Unit 4 Polresta Denpasar, Aiptu I Nengah Suyasa tewas setelah ditabrak mobil Ford di perempatan lampu merah Jalan Pidada Gatot Subroto Barat, Denpasar. Motor korban dengan nomor polisi DK J406 AN hancur di TKP, Jalan Pidada Gatsu Barat, Denpasar.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Fauzan Al Jundi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Sat Reskrim Unit 4 Polresta Denpasar, Aiptu I Nengah Suyasa tewas setelah ditabrak mobil Ford di perempatan lampu merah Jalan Pidada Gatot Subroto Barat, Denpasar.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 22.00 Wita usai korban ikut apel malam di Jalan Mahendradata Denpasar.

Informasi yang dihimpun, usai apel malam tersebut Aiptu I Nengah Suyasa minta izin pulang kepada rekannya untuk melayat tetangganya yang meninggal dunia.

Saat berada di Jalan Pidada Gatsu Barat, dari arah timur datang sebuah mobil warna putih yang melanggar lampu merah.

Pengemudi mobil Ford yang diduga tidak bisa menguasai kendaraannya ini langsung menghantam sepeda motor korban.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Heri Supriawan mengatakan, kemungkinan pelaku terburu-buru sehingga tidak melihat korban.

"Korban mengalami patah tulang rusuk sampai ke dada bagian kanan, sepeda motornya ringsek, pistolnya berhasil diamankan," kata Kompol Heri Suprian.

Melihat kejadian tersebut, seorang pengendara mobil yang melintas di lokasi kejadian kemudian menghubungi BPBD Kota Denpasar serta Pusdalops Provinsi Bali.

Baca: Evakuasi Korban Kecelakaan di Gilimanuk, Mobil Travel Terpaksa Dibelah

Saksi juga sempat menerangkan jika korban diduga anggota polisi karena ditemukan senjata api tidak jauh dari lokasi kejadian.

Beberapa menit kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit Wangaya Denpasar dengan mobil ambulans BPBD Denpasar.

Namun karena mengalami luka yang cukup parah, sekitar pukul 23.00 Wita, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Pelaku yang bernama Joni (54) asal Malang yang menabrak korban sempat melarikan diri, namun saat ini Kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan ditahan di Polresta Denpasar.

"Sudah kami tahan pelakunya, keterangan masih kami dalami," kata Heri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini