Dia menceritakan, ketika itu Rabu, 23 November 2016, Sutowo yang sedang duduk di rumahnya langsung diciduk komplotan tersebut dengan alasan sebagai bandar togel.
Padahal, ia tidak menekuni pekerjaan tersebut. Meskipun masa mudanya ia pernah jualan toto gelap.
Sutowo mengaku dibawa ke jalur dua Pemkab Pringsewu. Sutowo diborgol dan ditodong pistol selama perjalanan.
Sebaliknya para oknum meminta tebusan Rp 200 juta. Akan tetapi, ia hanya menyanggupi Rp 50 juta. Akhirnya disepakati tebusan dengan nilai sebesar itu.
Sutowo mengatakan, sempat melapor ke Mapolres Tanggamus. Dan ternyata, kata Sutowo, yang jadi korban bukan hanya dirinya saja.
Melainkan ada sepuluhan orang dari berbagai wilayah Pringsewu, yakni Pagelaran, Bayumas, Pringsewu, dan Gadingrejo.