Keempat oknum polisi itu meminta telepon seluler Ilyas tanpa alasan jelas. Ilyas menolak sehingga terjadi keributan.
Mendengar keributan, istri Ilyas berteriak maling. Ketakutan dengan teriakan tersebut, keempat anggota polisi itu melarikan diri.
Massa tetap mengejar empat anggota polisi yang mengendarai mobil Grand Livina. Para anggota polisi itu masuk ke dalam Polsek Pringsewu.
Massa yang mengejar mencoba masuk polsek karena menduga empat anggota polisi itu adalah pencuri.
Kapolda menduga empat anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang ditangkap sering meminta uang ke masyarakat.
"Memang ada dugaan mereka sering minta uang di sana (Tanggamus). Ini yang kami telusuri," ujarnya.
Informasi yang beredar, keempat anggota Intel ini sering memeras para bandar judi di Tanggamus.
Ada beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Tanggamus. Modusnya adalah dengan membawa bandar judi itu lalu meminta sejumlah uang dari para bandar tersebut.
Uang yang diminta bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Jika tidak mau menyanggupi permintaan keempat oknum ini, para bandar judi itu akan diancam ditangkap dan dipukul menggunakan senjata api.
Rugi Rp 50 Juta
PERBUATAN keempat oknum polisi tersebut ternyata juga pernah dialami Sutowo (45), warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran.
Sutowo yang diundang polsek untuk memastikan apakah keempat oknum tersebut yang telah mengerjainya hingga mengalami kerugian Rp 50 juta.
"Semalam saya diundang untuk memastikan apakah oknum tersebut yang termasuk mengerjainya, dan akhirnya terungkap semua tadi malam," ujar Sutowo.